Algoritma
Road Safety
Algoritma Road Safety merupakan sistem yang dirancang untuk mengukur kinerja keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sesuai dengan manajemen operasional kepolisian.
Kinerja Keamanan
Kinerja Keamanan merupakan evaluasi terhadap sejauh mana sistem lalu lintas, infrastruktur jalan, dan perilaku pengemudi memenuhi standar dan tujuan terkait keamanan dalam penggunaan jalan raya.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lalu lintas berjalan dengan tingkat risiko kecelakaan dan kemacetan yang rendah sehingga pengguna jalan merasa aman.
Jumlah Black Spot
1.231
Titik Black Spot
Lokasi yang dinyatakan rawan kecelakaan karena tingginya jumlah insiden lalu lintas di sepanjang ruas jalan tertentu. Kriteria:
- •Ruas jalan: rentang jalan sepanjang 0–500 m dengan bobot kecelakaan >30 atau masuk 10 besar lokasi dengan peringkat tertinggi dalam 2 tahun.
- •Persimpangan: dalam radius 100 m dari kaki simpang dengan bobot kecelakaan >30 atau termasuk lokasi peringkat tertinggi dalam 2 tahun.
Jumlah Trouble Spot
1.409
Titik Trouble Spot
Lokasi penyebab kemacetan atau kepadatan lalu lintas, biasanya akibat aktivitas pasar, persimpangan ramai, atau penyempitan jalan yang memperlambat arus kendaraan.

Kinerja Keselamatan
Kinerja Keselamatan merupakan evaluasi tentang sejauh mana sistem lalu lintas, infrastruktur jalan, dan perilaku pengemudi memenuhi standar dan tujuan terkait keselamatan dalam penggunaan jalan raya.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lalu lintas berjalan dengan tingkat risiko kecelakaan rendah sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan cedera.
Fatality Reduction
Target Fatality Reduction
▼ 26,00%
Capaian Kinerja Fatality Reduction
104,85%
Pelaksanaan program Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) tahun 2024 berhasil menurunkan fatalitas kecelakaan secara nasional hingga 27,26% lebih rendah dibandingkan proyeksi tanpa pelaksanaan program.
Kinerja Ketertiban
Kinerja Ketertiban merupakan evaluasi tentang sejauh mana sistem lalu lintas, peraturan lalu lintas, dan perilaku pengemudi memenuhi standar dan tujuan terkait dengan menjaga ketertiban di jalan raya.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pengguna jalan raya mematuhi peraturan dan tindakan etika saat berada di jalan.
Rasio Pelanggaran Berisiko
▼ 4,11%dibandingkan tahun 2023
6.165.387
▲ 13,23%dibandingkan tahun 2023
1.384.230
▲ 8,57%dibandingkan tahun 2023
Rasio pelanggaran berisiko 22,40% menunjukkan bahwa sekitar 22 dari 100 pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran dengan potensi tinggi menyebabkan kecelakaan atau bahaya serius.
Berdasarkan Data DAKGAR POLRI Tahun 2024
Berdasarkan 7 pelanggaran berisiko menurut RUNK, Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melawan arus menjadi jenis pelanggaran dengan jumlah tertinggi.
Kinerja Kelancaran
Kinerja kelancaran merupakan evaluasi tentang sejauh mana sistem lalu lintas dan infrastruktur jalan raya memungkinkan lalu lintas untuk mengalir dengan lancar dan efisien tanpa terhambat oleh kemacetan, penundaan, atau gangguan lainnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan mobilitas yang baik bagi semua pengguna jalan dan mengurangi waktu perjalanan serta konflik lalu lintas.
Kerugian Akibat Kemacetan
KERUGIAN WAKTU
Rp 0/hari
KERUGIAN BAHAN BAKAR
Rp 0/hari
KERUGIAN MATERI
Rp 0/hari
Berdasarkan kasus kemacetan parah yang terjadi, beberapa diantaranya menyebabkan meninggal dunia.



